Dirusak Rentenir, Wabup Helmi dan Kapolres Garut Bangun Rumah Warga

FOKUS1,398 views

Dengan kejadian yang menimpa Undang, Helmi mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir.

“Proses yang cepat itu belum tentu dia benar atau dia bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya, justru menciptakan atau memberikan solusi dengan permasalahan yang baru. Oleh karena itu jangan sekali lagi terjerat dengan upaya-upaya seperti itu,” imbaunya.

Ia mengungkapkan jika proses peminjaman yang ditawarkan oleh perbankan memang sedikit lebih lama, karena melalui beberapa proses yang harus dilalui.

“Sebenarnya bisa bank, masyarakat kebanyakan ingin cepat, ini kan nggak bisa. Karena harus ada proses yang harus dilalui, ke bank bisa. Mungkin Bu Camat sosialisasi dengan BJB, dan kredit mesra ini daya serap di Garut tidak tinggi, masih rendah serapannya,” ungkap dr. Helmi.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan bahwa proses hukum dari tindak pidana pengrusakan dan penggelapan hak atas tanah sudah diproses oleh pihaknya, dan bantuan pembangunan rumah ini merupakan bentuk kepedulian dari Polres Garut beserta Pemkab Garut.

“Saat ini adalah bentuk kepedulian dari Polres Garut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, untuk bisa membangunkan kembali rumah bagi Bapak Undang dan sejumlah warga yang mengalami kemalangan beberapa waktu yang lalu di titik ini,” tuturnya.

Senada dengan Wabup Garut, Kapolres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjerat oleh iming-iming dari jasa peminjam uang seperti rentenir, karena biasanya pihak tersebut memberlakukan bunga yang cukup tinggi.

“Saya berharap ini menjadi sosialisasi bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Garut, untuk bisa menempuh jalur-jalur peminjaman uang yang tentunya lebih legal, yang kedua tentunya tidak memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Komentar ditutup.