Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan agenda Jawaban Bupati.
“Kami telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan dan Pemkab Garut mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah. Namun saat kami menggelar rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, sepertinya tidak akan ada penambahan anggaran,” ujarnya.
Merujuk PP 48 Tahun 2005, kata Bupati, yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran. Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) harus bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.
“Apa yang akan dibuat kebijakan anggarannya, apakah 3.300 honorer ditambah yang honorer Satpol PP dan lain-lain, ini kan harus dibuat dalam bentuk komitmen dulu, sebelum kita mengajukan KUAPPAS, karena ini berpengaruh besar hampir dengan 300 miliar rupiah, sehingga kemampuan fiskal kita untuk membangun sangatlah tidak memungkinkan,” lanjutnya.
Ia menilai, bahwa wacana terkait penghapusan tenaga honorer ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.
“Tapi kalau itu tidak dilakukan kami pun sudah di warning kementerian dalam negeri, bahwa Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain daripada PPPK dan ASN, jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya ini sangat signifikan,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut pro dengan semuanya, baik pemerintah pusat, tenaga honorer ASN, maupun masyarakat.
“Kita pro semuanya, kita akan cari solusi yang terbaik nanti kedepannya,” pungkasnya.
Komentar ditutup.