Diduga Pihak Desa Tidak Transparan, Para Ketua RT dan RW di Garut Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

FOKUS14,934 views

Para Ketua RW dan RT tersebut menyampaikan, bahwa saat ini mereka merasa tidak bisa memperjuangkan hak warga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDesa. Karena dalam pembahasan RPJMDesa Periode 2021 – 2027 di lingkungan mereka tidak dilibatkan dalam musyawarah gelar dengar pendapat di tingkat desa yang berdampak tidak terakomodirnya Aspirasi Warga.

Padahal sebelumnya para Ketua RW dan RT sudah meminta agar adanya keterbukaan dan keterlibatan Perangkat Pengurus RW atau RT dalam pembahasan rumusan RPJMDesa. Di samping itu, ada mekanisme yang tidak transparan terkait sosialisasi RPJMDesa yang pada saat itu telah disahkan tanpa melibatkan keseluruhan pihak terkait.

“Dengan begitu, Dengan berberat hati Kami selaku Kepengurusan RW.19 Sepakat untuk mengundurkan diri dengan harapan di Kemudian hari dalam Roda Pemerintahan di Tingkat Desa bisa menjadi Fasilitator dalam hal Manajerial kebutuhan Fasilitas Sosial Masyarakat tanpa terkecuali sesuai Porsi dan Skala Prioritas,” ujar Fitra Prawira Syawaludin Akbar, S Pd mantan Sekretaris RW 19 Perum Grand View.

Ditambahkan Fitra, mundurnya dia bersama perangkat lain bukan tanpa alasan, melainkan berawal dari penyusuan RJMDes yang dilakukan tim penyusun RJMDes dinilai tidak transparan bahkan pihaknya dari RW 19 yang dipimpinnya tak diundang dalam Musyawarah Dusun (Musdus) dengan alasan lupa dan terlewat hingga tak dapat undangan resmi.

“Maka dari inilah akhirnya kami bersikap dan ini semua semata-mata demi kebaikan bersama dan berharap kejadian serupa kedepan tak terulang lagi demi wibawa dan marwah pemeritahan desa,” tegasnya.

Hal senada dikatakan mantan ketua RT 01 Perum Grand View Residence, Ayi Kusnadi. Langkah ini terpaksa ditempuh agar kedepan Pemerintahan Desa Godog lebih komunikatif dan proporsional manakala akan membahas RPJMDes supaya kejadian serupa tak terulang seperti yang menimpa RW 19 dan tidak menimbulkan dampak yang fatal.

“Kami bukannya mau menyudutkan pihak desa, akan tetapi ini sebagai upaya agar pengurus selanjutnya yang akan menggantikan saya dan pengurus lainnya tidak lagi mengalami kendala dan adanya pemerataan pembangunan baik itu warga perum maupun diluar perum,” imbuhnya.

Pendapat lain pun diungkapkan mantan Ketua RT 04 Dian Kurdinar. Langkah tersebut merupakan jalan terakhir yang dilakukan pihaknya karena selama ini seakan-akan pihak desa mengganggap bahwa sikap yang dilakukannya itu tidak akan berdampak.

“inilah akhirnya yang kita tempuh sebagai upaya terakhir mudah-mudahan jadi bahan eveluasi pihak desa, BPD, LPM,juga tim penyusun RPJMDes,” tukasnya. (**)

Komentar ditutup.