“Selanjutnya nanti tanggal 9 Mei dilaksanakan apel di Lapang Setda sebagaimana sedia kala,” ucap Rudy.
Rudy memaparkan, berdasarkan Surat Edaran Tiga Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) cuti Idulfitri di tahun 2022 dimulai pada tanggal 29 April 2022 – 9 Mei 2022.
Menurut Rudy, jumlah cuti lebaran di tahun ini dinilai cukup digunakan sebagai waktu berkumpul bersama keluarga tercinta dan juga digunakan sebagai momen untuk saling memaafkan.
“Konsolidasi dengan keluarga itu adalah penting, konsolidasi dengan tetangga, konsolidasi antar kampung, antar teman dan sebagainya karena hikmah daripada Idul fitri kemenangan itu selalu kita merayakannya dengan halal bihalal saling maaf memaafkan,” lanjutnya.
Bupati mengungkapkan, sebagai sesama manusia yang tak luput dari kesalahan, sudah sewajarnya kita saling introspeksi diri dan saling memaafkan.
“Ini kalau memang misalnya kita bisa memberikan maaf kepada orang lain, tentu kita introspeksi bahwa kita juga punya kesalahan yang harus juga kita memaafkan orang lain dan dimaafkan oleh orang lain,” tandasnya.
Komentar ditutup.