Lantik 361 Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan, Ini Penjelasan Bupati Garut

FOKUS2,383 views

“Langkah penguatan jabatan fungsional ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait penyederhanaan jabatan struktural 2 level. Hal ini dilakukan dengan harapan sumber daya manusia menjadi lebih berkualitas, berkeahlian, bekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai iptek. Selain itu, pengalihan jabatan administrator dan pengawas melalui penyetaraan jabatan fungsional ini bertujuan memangkas rantai birokrasi yg panjang,” beber Bupati Garut. (Igie)

Komentar ditutup.