Keterangan saksi mata, Perangkat Desa yang menjabat Kepala Dusun, Sekdes Aris Darisman sekitar pukul 15.30 WIB menghampiri rumah saksi kemudian ngobrol bersama saksi di luar rumah.
“Tidak lama kemudian datang HE, mendatangi rumah saya dengan mengatakan Gara – gara sia”, dan kemudian korban menjawab “Kade Salah paham,” ujar Saksi, menirukan pembicaraan saat kejadian.
Selanjutnya, dengan spontan oleh pelaku langsung mengarahkan Golok ke korban kemudian ditangkis oleh tangan kanan serta pelaku mengarahkan kembali golok ke kepala Bagian Belakang. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di kepala dan tangan dan harus dilarikan ke rumah sakit dan pelaku sudah diamankan jajaran Polres Garut.
Camat Leuwigoong, Asep Suhendar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dan saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Ya, sudah dilakukan penanganan Polres Garut dan dilakukan pendalaman,” ucap Camat, melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu (18/12/2021) malam. (**)
Komentar ditutup.