Menanti Sanksi, Kades di Karangpawitan Ini Dua Kali Terjaring Razia di Tempat Karaoke, Asda I Garut : Benar-Benar Memalukan

FOKUS5,468 views

“Ini benar-benar memalukan. Saat dapat kabar itu, kami langsung menghubungi dinas terkait untuk melakukan pembinaan. Ini juga harus menjadi perhatian bagi rekan-rekan kepala desa lain bahwa perbuatan seperti itu tentu tak baik. Apalagi saat ini, melalui vaksin kita semua sedang berjuang di masa pandemi Covid-19,” ujar Suherman kepada awak media.

Asda I Setda Kabupaten Garut, Suherman, menyayangkan ada oknum Kepala Desa di Garut kerap keluyuran ke tempat karaoke.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut melalui Kabid Pemdes, Fahmi Fauzi, menyatakan pihaknya sudah berungkali menghubungi oknum Kades tersebut namun hingga saat ini masih belum bisa dihubungi. Dia mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan camat terkait kajian pembinaan atau sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kami sudah menelpon berulangkali, namun yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi. Langkah awal, berupa koordinasi dengan camat. Koordinasi diperlukan karena mereka yang mempunyai kewenangan atas kepala desa yang dipimpinnya. Adapun terkait sanksi, tentunya akan ada kajian berupa sanksi seperti apa dibuat camat dan diputuskan bupati,” beber Kabid Pemdes, Kamis (09/12/2021).

Sejak akhir pekan lalu, santer beredar kabar digelar razia kafe karaoke secara serentak di sejumlah wilayah yang ada di Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul. Saat kegiatan, pada salah satu kafe karaoke seorang oknum Kades diduga terjaring razia petugas karena tidak membawa kartu identitas. Pihak Sat Pol PP Kabupaten Garut mengaku telah dua kali memproses oknum kades tersebut karena sudah dua kali juga yang bersangkutan terjaring razia gabungan. (*)

Komentar ditutup.