Polemik Dana Bumdes di Sukawening Garut, Ketua FPD : DPMD dan Inspektorat Harus Turun Mengaudit

FOKUS2,987 views

“Ada panduan dan aturan yang harus dijalankan pengurus Bumdes, sesuai tugas dan fungsinya. Ada hak dan kewajiban serta berpegang teguh pada regulasi yang berlaku khususnya mengenai tatakelola Bumdes,” ujar Roni, Senin (13/09/2021).

Roni meminta, agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut harus gencar melakukan crosscek lapangan, evaluasi dan pembinaan dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Terkait dugaan ada terjadi penyalahgunaan kewenangan di pengurus Bumdes dan yang terlibat lainnya di Desa Sukahaji Sukawening, Inspektorat perlu dan harus turun untuk melakukan audit faktual,” tandas Roni.

Kalau ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa terkhusus di dana Bumdes Sukahaji, lanjut Roni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum, harus turut mengaudit agar semuanya terang benderang dan tidak menjadi polemik di masyarakat serta anggaran bisa diselamatkan.

Diberitakan sebelumnya, saat musyawarah desa, di Desa Sukahaji sempat terjadi ketegangan, bahkan nyaris terjadi kericuhan antara salah satu warga dangan mantan kades lama. Warga masyarakat menilai, pemanfaatan ratusan juta rupiah dana Bumdes diduga meyalahi aturan. (Tim)

Komentar ditutup.