Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

FOKUS1,492 views

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujar Rudy.

Disisi lain, Rudy juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Pemerintah Daerah, sambung Rudy, nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Rudy mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Hal ini, lanjut dia, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Komentar ditutup.