Dalam kegiatannya, lanjut Helmi, pelaksanaannya dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat. Terutama 50% dari jumlah yang biasa, kemudian protokol kesehatan yang ketat, dari mulai masker, wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, thermogun, dan lainnya. Tahapan ini mengacu pada data-data terkait untuk proses pembukaan sektor pendidikan. Seperti data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
“Barusan berdasarkan ekspose siap, dari Kemenag, dari Dinas Pendidikan dengan sarana prasarananya. Kemudian juga memperhatikan zona berdasarkan dari dinas kesehatan. Kalau zona merah, jelas tidak bisa dan juga orang tua boleh memilih, mau PTM atau PJJ. PTM juga akan dilakukan secara terbatas kepada sekolah-sekolah yang sudah siap infrastruktur dan sumber daya. Keselamatan para siswa turut menjadi perhatian utama saat pelaksaan belajar tatap muka nanti,” tandasnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa harus dan wajib ada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tiap-tiap sekolah. Di dinas pendidikan dan kemenag sudah ada dan masing-masing sekolah juga harus ada. Namun disisi lain, Helmi juga mengatakan, untuk program vaksinasi masih kekurangan termasuk vaksin untuk anak-anak sekolah.
“Untuk vaksin di sekolah, justru ini bisa dijadikan momentum pelaksanaan vaksin di sekolah untuk memudahkan vaksinasi. Kalau di sekolah sudah ada setengahnya, ini bisa vaksin di sekolah. Secara teknis bisa mempercepat vaksinasi usia sekolah. Intinya, Disdik, aparatur kewilayahan, puskesmas setempat, dinkes, dan satgas Covid-19 di kewilayahan akan meninjau sesuai instrumen kesiapan,” terangnya.
Wabup memprediksikan, bahwa Kabupaten Garut seminggu kedepan akan berada di Level 2, karena trennya turun. Sistem pembelajaran yang diterapkan juga berbeda dari kondisi sebelum pandemi Covid-19. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut.
“Walaupun angka kematian secara komulatif tinggi, tapi sebenarnya dari sisi mingguan, kita sudah turun. Saya berharap pandemi ini tidak menghentikan aktivitas kegiatan belajar mengajar. Namun kita ikuti juga arahan dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (Gie/Ndy)
Komentar ditutup.