“Dengan dicabutnya SK 4 Puskesmas isolasi Covid-19 dari Dinkes Kabupaten Garut, pertanggal 13 Juli 2021, maka Puskesmas Cisurupan melayani semua pasien seperti biasa, dan tidak lagi merupakan puskesmas rujukan covid-19,” kata Kapus Cisurupan saat dikonfirmasi hariangarutnews.com, Senin (19/7/21).
Kapus juga menyampaikan, untuk seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Cisurupan, agar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketika berobat ke lokasi puskesmas. (Din/Ricky)
Komentar ditutup.