Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Gerindra, Drs. H. Dedi Suryadi, BE. M.Si menyesalkan gerakan tersebut, karena jika masyarakat tidak menyadari dan selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
“Selain bersabar, alangkah baiknya saat ini kita (masyarakat Garut) melakukan hal yang bisa kita lakukan dalam penanganan Covid-19, dengan mematuhi aturan Pemerintah tentang PPKM. Jikapun penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah belum optimal, mari kita (semua pihak), baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif maupun tokoh masyarakat mencari solusi bersama, kita bicarakan kelemahan ataupun kekurangannya” himbau Dedi, saat dihubungi melalui Ponselnya, Sabtu (17/07).
Dedi pun menambahkan bahwa Pemerintah Daerah tidak diam berpangku tangan “jika ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pelanggaran yang masuk dalam ranah pidana, silahkan laporkan pada aparat yang berwenang !” tegasnya. (Menggala)
Komentar ditutup.