PPKM Darurat di Garut, Aktivitas Masyarakat Diluar Rumah Menurun Signifikan

FOKUS1,941 views

Aah menerangkan, dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik tersebut dibagi menjadi tiga shift yang dalam satu shiftnya dilaksanakan oleh 16 personil. Selain melaksanakan penyekatan, pihaknya juga melakukan patroli ke beberapa tempat yang dianggap mengundang kerumunan.

“PPKM sudah kita lakukan. Selain dari penyekatan kita lakukan juga patroli ke tempat-tempat khusus kerumunan dengan zonasi pada pos tersebut. Ya kita dibagi menjadi 3 shift sampai jam 9 kita lakukan,” ujarnya.

Aah menyebutkan pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dari luar Garut yang akan memasuki wilayah Kabupaten Garut, namun bagi pengendara yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) asal Kabupaten Garut diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya.

“Untuk yang melanggar kita akan beri sanksi tegas, sesuai dengan Edaran Bupati bahwa akan dilakukan bagi pengusaha yang memang bandel kita akan denda maksimal 5 juta, dan untuk yang lain kita akan menerapkan kepada setiap individu manakala tidak memakai masker atau melanggar di angkutan umum,” katanya.

Sementara, Rendi (27) salah seorang pengendara dari arah Bandung ke wilayah Garut mengatakan bahwa dirinya tidak diputarbalikkan karena membawa salah satu persyaratan yaitu surat tes antigen.

“Dari Bandung mau ke Garut, nggak disuruh putar balik karena membawa persyaratan. Tadi yang ditanya surat antigen, saya mah dari Bandung mau ke Garut travel,” ungkapnya. (Adv)

Komentar ditutup.