Bupati Garut Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Bencana Alam di Garut Selatan

FOKUS297 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut H Rudy Gunawan didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Ir H Eded Komara Nugraha M Si, serahkan secara simbolis bantuan sosial korban banjir dan longsor untuk 146 keluarga di sebelas desa dari lima kecamatan yang ada di wilayah Garut Selatan, diantaranya Kecamatan Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet, Cibalong dan Singajaya.

Penyerahan bantuan sosial korban bencana tersebut langsung diserahkan Bupati Rudy didampingi Kadis Perkim, di gedung pendopo Kecamatan Pamengpeuk, Kamis (10/06/2021) yang disaksikan para Camat dan unsur Forkopimcam dari lima kecamatan, perwakilan Bank Jabar Banten Cabang Garut, sebelas kepala desa serta warga penerima bantuan.

Bupati Rudy dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan yang seharusnya minggu lalu. Namun kata Rudy, karena minggu lalu bertepatan dengan suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), maka ditangguhkan agar tidak menjadi fitnah.

“Saya mohon maaf ini agak terlambat, harusnya ini sudah selesai di bulan Januari atau Pebruari. Bukannya saya tidak punya empati sebagai Bupati Garut,” ujar Rudy.

Akan tetapi, lanjut Rudy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut ingin menuntaskan dulu janji pemerintah pusat bahwa biaya rekonstruksi dan sebagainya pasca bencana di Garut Selatan ini akan ditangani oleh pemerintah pusat. Namun ternyata, karena memang ada bencana yang lebih besar, sehingga Kabupaten Garut terabaikan sampai dengan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pensiun sehingga tidak terealisasikan.

“Kami langsung mengambil keputusan, ini tidak dianggarkan terlebih dahulu, ini adalah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati dan seluruh unsur pemerintah Kabupaten Garut. Ini dananya dari BTT, Biaya Tidak Terduga, dan sesuatu yang tidak disangka-sangka,” terang Rudy.

BTT ini lanjut Rudy, hanya dapat dikeluarkan oleh kekuasaan Bupati atas dasar laporan camat yang menyampaikan laporan terjadinya bencana yang berdampak luas. Untuk stabilisasi maka diperlukan langkah-langkah bantuan. Maka tanpa persetujuan DPRD, Pemkab Garut mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp13 miliar untuk wilayah Kabupaten Garut yang terkena bencana di tahun 2020 dan 2021.

“Memang yang menerima ini sesuai kriteria, rumah yang hilang, itu maksimal Rp50 juta dan yang rusak ringan itu minimal Rp5 juta. Memang tidak cukup, tapi ini bantuan keuangan Bupati sifatnya dalam rangka meringankan beban,” papar Rudy.

Sementara, Kadis Perkim Ir H Eded Komara Nugraha M Si, menyebutkan, bahwa anggaran untuk korban bencana di lima kecamatan di Garut Selatan tersebut sebesar Rp1,9 miliar untuk 146 keluarga korban bencana.

“Kriterianya ada uang kerohiman, rusak ringan Rp5 juta dan rusak berat atau relokasi Rp50 juta,” kata Eded.

Memang tambah Eded, kalau melihat angka cukup pasti kurang, tapi warga masyarakat korban bencana yang menerima bantuan bisa teringankan bebannya dengan bantuan tersebut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *