Datangi Panitia Pilkades, Bupati Garut Pastikan 2.228 TPS Aman dari Covid-19

FOKUS1,088 views

“Kita ingin memastikan bahwa DPMPD siap dalam melakukan pelaksanaan pilkades tanggal 8 (Juni 2021), jadi kami berunding dari Dinkes membicarakan bahwa TPS itu aman dari Covid-19,” ujar Rudy.

Rudy menegaskan, jika nantinya ada gugatan dari salah satu calon kades maka akan diselesaikan secara musyawarah. Namun, jika tidak bisa diselesaikan secara musyawarah maka bisa dilakukan dengan proses hukum lainnya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Itu akan kita lihat nanti ada sengketa administratif yang diselesaikan secara musyawarah, kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah itu bisa dilakukan dalam proses hukum ke PTUN,” ujarnya.

Bupati Garut mengatakan fungsi panitia kabupaten dalam pilkades adalah memberikan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pilkades agar berjalan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021.

“Tahapan tetap berlanjut, kecuali nanti ada sesuatu yang tidak memenuhi syarat jadi nanti kita akan lakukan pengawasan, kan kabupaten hanya pengawasan. Jadi fungsi panitia kabupaten itu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan proses sesuai dengan Perbup Nomor 11 Tahun 2021,” pungkasnya.

Kabupaten Garut pada Selasa, tanggal 8 Juni 2021 mendatang, akan melaksanakan pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kurang lebih 217 desa, di 2.228 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Garut. (Adv)

Komentar ditutup.