Dijelaskan Helmi, jumlah desa sebagaimana tersebut sudah dikirimkan datanya oleh Dinas Kesehatan kepada Dinas Pendidikan bahwa sebelas desa ini tidak boleh melakukan aktivitas tatap muka di sekolah. Ia juga menyebutkan wilayah desa/kelurahan yang statusnya zona merah tersebut tersebar di Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu dan Leles.
“Kalau ada sekolah wilayah zona merah yang melakukan tatap muka, kita akan tegur agar anak-anaknya dipulangkan ke rumahnya,” tandas Helmi. (Ndy)
Komentar ditutup.