Ia menuturkan program kepedulian sosial menjadi tanggung jawab kita bersama sesuai yang diamanatkan dalam UUD 1945.
“Pemerintah daerah tidak bisa secara langsung memelihara, namun program kepedulian sosial anak yatim tetap menjadi tanggung jawab kita bersama sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 45 tersebut,” ujar Wabup.
Helmi mengajak kepada masyarakat untuk peduli dengan anak yatim karena mereka membutuhkan perhatian agar bisa menjadi generasi yang berakhlak mulia.
“Selanjutnya, kita harus peduli dengan anak yatim untuk selalu berbagi karena mereka memerlukan perhatian untuk tumbuh sebagai generasi yang berakhlak mulia ditengah masyarakat,” pungkasnya. (YB)
Komentar ditutup.