“Untuk tahap satu sembilan unit sudah direalisasikan, masing-masing unit sebesar Rp17,5 juta, diantaranya untuk bahan material sebesar Rp16,5 juta untuk buruh tukang sebesar Rp700 ribu dan Rp300 ribu untuk administrasi, rapat dan pelaporan,” ujar Supriatna.
Bantuan ini, lanjut Supriatna, bersumber dari dana sosial Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, yang diperuntukan keluarga tidak mampu. Sebelum program di gulirkan, kata Supriatna, pihaknya menempuh musyawarah, sosialisasi program, pemaparan juklak dan juknisnya agar tidak terjadi kesalah fahaman.
“Seluruh lapisan masyarakat mengetahui secara detail tentang pengelolaan bantuan ini dan sebagai pelaksana adalah, Lembaga pemberdayaan masyarakat atau LPM,” terang Supriatna.
Supriatna berharap, semuanya dilakukan secara transfaran dan dengan bantuan ini, beban masyarakat bisa berkurang apalagi di saat pandemi Covid-19 melanda, pelaksanaan lancar sesuai target dan waktu yang telah ditentukan.
“Semoga dengan adanya bantuan Rutilahu tersebut masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik dan benar. Khusus untuk kebutuhan rumah tinggal yang layak huni dan nyaman serta sehat untuk mereka,” ungkapnya.
Supriatna juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat dan seluruh pihak yang sudah berperan aktif dan mendukung serta membantu sehingga terlaksana program desanya. Peran serta masyarakat dan pihak terkait, imbuh dia, sangat dibutuhkan dalam membantu program-program desa yang sudah disusun agar terlaksana dengan lancar dan sukses, pungkasnya. (Irwi)
Komentar ditutup.