PSBB Hari Kedua di Garut, Banyak Cafe Langgar Aturan Jam Buka

FOKUS1,512 views

“PSBB diberlakukan di 26 Kecamatan. Tentunya yang dilakukan oleh Pemkab Garut adalah untuk kebaikan masyarakat, agar terhindar dari Covid-19, sehingga perlu kerjasama dan kesadaran masyarakat seperti menaati physical distancing dan menggunakan masker,” ujar Helmi Budiman kepada awak media.

Pantauan hariangarutnews.com di sekitar Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Rabu (13/01/2021) malam, pada malam kedua PSBB, tak tampak patroli dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Garut untuk pemantauan penerapan aturan jam operasional pedagang makanan termasuk kafe, sehingga masih banyak yang membuka kafenya melebihi batas waktu. (Igie)

Komentar ditutup.