Jelang Tahun Baru 2021, Alun-Alun Garut dan Kerkhof Ditutup

FOKUS2,016 views

“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut meminta saudara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut untuk menutup sementara waktu menutup Alun-Alun Kabupaten Garut dari berbagai aktivitas,” tutur Benny dalam Surat Pemberitahuannya, Minggu (27/12/2020).

Benny juga meminta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, untuk menutup sementara Sarana Olah Raga (SOR) Kerkhop.

“Saudara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut untuk sementara waktu menutup lapangan Sarana Olah Raga (SOR) Kerkhop sebagaimana Surat Edaran Bupati,” tulisnya.

Hal ini dilakukan, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.1/11818/Kesra Tanggal 21 Desember 2020 tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Kabupaten Garut sempat berada di zona merah zonasi level kewaspadaan Covid-19, sehingga tim Satgas melakukan langkah pencegahan dengan menutup dua tempat umum yang dikhawatirkan menjadi lokasi kerumunan di masa libur nataru tahun ini. (Adv)

Komentar ditutup.