Bersama Forkompimda, Polres Garut Polda Jabar Gelar Operasi Yustisi

FOKUS4,239 views

Kapolres Dede menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, kata ia, dalam bentuk sanksi ringan, sedang dan berat.

Kapolres Garut pimpin giat operasi yutisi.

“Kita liat eskalasinya sampai hari ini masih teguran tertulis,” katanya.

Orang nomor satu di Polres Garut ini menyampaikan, operasi Yustisi akan rutin digelar di tingkat Polres, 2 titik secara statis dan 1 Tim secara Dinamis (mobile), serta di 33 titik Polsek jajaran Polres Garut sebagai imbangan, dan 33 titik operasi Yustisi dijalankan oleh Kapolsek, Camat, dan Danramil. Selain Operasi Yustisi di titik statis, sambung Kapolres, operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Adapun tujuan Operasi Yustisi, imbuh Dede, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Kapolres Dede berharap, operasi Yustisi bisa menjaring sesedikit mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat. Masyarakat Kabupaten Garut dalam waktu dekat 100% menggunakan masker.

Ia pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker dengan istilah laksanakan 3 M” pungkasnya. (Ndy)

Komentar ditutup.