Kadis DPMD Garut, Monitoring Langsung Penyaluran BLT DD di Mekarjaya Sukaresmi

Aji juga menyampaikan, jaring pengaman sosial ini bukan hanya BLT Dana Desa saja, namun yang lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Gubernur, Bantuan Presiden, Perluasan BPNT.

“Kalau yang ADD itu dari APBD Garut, dan disini (Desa Mekarjaya) sudah dilakukan penyaluran beras sebanyak tujuh kilogram per Kepala Keluarga,”

Sementara, Kepala Desa Mekarjaya, Tata Nurjaman, usai menerima kunjungan monitoring pelaksanaan penyaluran Kadis DPMD Garut, menjelaskan, bahwa penyaluran BLT DD dilakukan dengan acuan dan aturan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Permendes PDTT nomor 6 tahun 2020.

“Setiap KK yang berhak menerima bantuan BLT DD, per KK-nya sebesar enam ratus ribu rupiah. Kami berpedoman pada Permendes,” kata Kades Mekarjaya kepada hariangarutnews.com (MAS)

Komentar ditutup.