Dirinya mengungkapkan, sejak dilakukan launching PSBB pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi secara masif hingga ke tingkat paling bawah. Dengan upaya tersebut diharap masyarakat mulai paham bahkan terlihat antusias mengikuti aturan PSBB.
“Terkait adanya kendaraan yang di suruh balik kembali ke luar kota Garut, Tim Gugus Tugas memang belum secara memiliki data secara detil. Nanti akan kami sampaikan setelah menerima laporan dari Dishub, Satpol PP, dan Asda 1. Karena di lapangan yang bertiga itu bertanggung jawab langsung kepada Pak Sekda,” tandas Helmi Budiman.
Untuk masalah sanksi pelanggar, kata Helmi, dari sejak awal sudah ada. Dalam aturan PSBB itu ada sanksinya, bahkan sampai dengan pencabutan izin pada toko yang tidak mematuhi pun ada di situ. Dan pihaknya berharap masyarakat patuh.
“Dalam rangka evaluasi PSBB, tadi bersama TNI/Polri kami menggelar rapat guna membahas bagaimana caranya agar masyarakat lebih mentaati lagi di hari-hari yang akan datang. Dan untuk para pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan, kalau terjadi akan di stop oleh petugas,” pungkasnya. (Igie)
Komentar ditutup.