Dosen STAI Muhammadiyah Garut, yang juga Sekretaris I DPD PPNI Garut, Ns Cici Kusnadi S Kep MM, mengomentari hal tersebut, tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting.
“Saya sebagai Dosen STAI Muhammadiyah Garut, tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting. Dalam rangka WFH dan kuliah daring, banyak sekali yang merekomendasikan untuk tidak menggunakan Zoom karena tidak aman. Tetapi kenyataannya masih banyak yg menggunakan,” ucapnya Senin (27/04).
Simpang siur ini menjadi perdebatan dikalangan akademisi, antara boleh di gunakan dan tidak boleh. Ia berpendapat, selama belum ada pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) atau Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, maka pemberitaan yang beredar di anggap hanya pendapat saja, bukan pernyataan resmi.
“Maka dari itu, sangat diharapkan ada media yang memberitakan resmi pernyataan dari Menkominfo atau Diskominfo daerah. Karena banyak pembahasan/rapat juga pembelajaran diantaranya kuliah banyak menggunakan aplikasi itu, karena memang simple aplikasinya,” tuturnya.
Tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting, dalam rangka WFH dan kuliah daring. Dalam pembelajaran daring berencana menggunakan aplikasi itu, karena banyak anggapan sangat mudah di operasikan pihak lain.
“Isunya berbahaya terkait keamanan, jadi waswas deh. Intinya pihak kami mau tahu info yang sebenarnya dari Menkominfo, biar jelas,” paparnya. Senin (27/04/2020)
Sementara Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) KH Toriq Hidayat Lc, yang menyampaikan, sampai saat ini memang belum ada penjelasan tentang aman atau tidaknya penggunaan Zoom. Ustadz Thoriq menganggap seharusnya diperhatikan keamanan keterbukaan kode program agar tak mudah diserang peretas.
“Sangat mudah bagi peretas untuk melakukan ‘penyusupan’ melalui program yang telah diketahui kodenya tersebut,” ungkapnya. Didalam rapat-rapat DPR RI juga, yang dilakukan secara virtual masih menggunakan Zoom. Kami dari PKS yang khususnya di komisi I, sudah minta penjelasan tentang hal ini dan juga memperingatkan Menkominfo, tapi sampai saat ini belum ada jawaban atau pernyataan yang jelas. Sebaiknya kita tetap waspada aja,” pungkasnya. (Bulan)
Komentar ditutup.