Simpang Siur Aplikasi Zoom Meeting, Dosen STAI Muhammadiyah Garut : Harus Ada Pernyataan Resmi Menkominfo RI

FOKUS, MIMBAR EDUKASI2,915 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pandemi virus Corona (Covid-19) yang mewabah ke berbagai negara membuat masyarakat dunia menerapkan social distancing dan mengurangi aktivitas mereka di luar rumah. Pandemi ini membuat banyak karyawan sampai sector pendidikan menerapkan WFH (Work From Home) alias kerja dari rumah, sedangkan para pelajar mengambil kelas online.

Salah satu aplikasi yang kerap digunakan untuk WFH atau belajar dari rumah di tengah pandemi Covid-19 ini adalah Zoom. Aplikasi tersebut kini ramai digunakan untuk menggelar virtual meeting, belajar online, atau hanya sekadar melakukan video call dengan rekan dan keluarga. Namun masalahnya, kebijakan privasi Zoom tidak menjelaskan soal jenis pembagian data tersebut. Perusahaan itu hanya mengatakan berbagi data dengan pihak ketiga tanpa menyebutkan nama secara khusus.

Dosen STAI Muhammadiyah Garut, yang juga Sekretaris I DPD PPNI Garut, Ns Cici Kusnadi S Kep MM, mengomentari hal tersebut, tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting.

“Saya sebagai Dosen STAI Muhammadiyah Garut, tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting. Dalam rangka WFH dan kuliah daring, banyak sekali yang merekomendasikan untuk tidak menggunakan Zoom karena tidak aman. Tetapi kenyataannya masih banyak yg menggunakan,” ucapnya Senin (27/04).

Simpang siur ini menjadi perdebatan dikalangan akademisi, antara boleh di gunakan dan tidak boleh. Ia berpendapat, selama belum ada pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) atau Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, maka pemberitaan yang beredar di anggap hanya pendapat saja, bukan pernyataan resmi.

“Maka dari itu, sangat diharapkan ada media yang memberitakan resmi pernyataan dari Menkominfo atau Diskominfo daerah. Karena banyak pembahasan/rapat juga pembelajaran diantaranya kuliah banyak menggunakan aplikasi itu, karena memang simple aplikasinya,” tuturnya.

Tentang kepastian keamanan aplikasi Zoom meeting, dalam rangka WFH dan kuliah daring. Dalam pembelajaran daring berencana menggunakan aplikasi itu, karena banyak anggapan sangat mudah di operasikan pihak lain.

“Isunya berbahaya terkait keamanan, jadi waswas deh. Intinya pihak kami mau tahu info yang sebenarnya dari Menkominfo, biar jelas,” paparnya. Senin (27/04/2020)

Sementara Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) KH Toriq Hidayat Lc, yang menyampaikan, sampai saat ini memang belum ada penjelasan tentang aman atau tidaknya penggunaan Zoom. Ustadz Thoriq menganggap seharusnya diperhatikan keamanan keterbukaan kode program agar tak mudah diserang peretas.

“Sangat mudah bagi peretas untuk melakukan ‘penyusupan’ melalui program yang telah diketahui kodenya tersebut,” ungkapnya. Didalam rapat-rapat DPR RI juga, yang dilakukan secara virtual masih menggunakan Zoom. Kami dari PKS yang khususnya di komisi I, sudah minta penjelasan tentang hal ini dan juga memperingatkan Menkominfo, tapi sampai saat ini belum ada jawaban atau pernyataan yang jelas. Sebaiknya kita tetap waspada aja,” pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *