Lagi Karena Covid-19, Forkopimcam Pangatikan Garut Bubarkan Acara Peringatan Isra Mi’raj

SEPUTAR GARUT1,128 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebuah acara peringatan Isra Mi’raj di kampung Lembur Panjang RW 03 dan RW 08, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, sedianya digelar nanti malam, Kamis (26/03), terpaksa di tangguhkan atau dibubarkan, kendati persiapan sudah matang dan panggung sudah berdiri, terpaksa harus di bongkar lagi. Padahal, persiapan seperti panggung dan dekorasinya dan penceramah hingga undangan sudah di sebar oleh pihak panitia.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pangatikan, terpaksa membubarkan kegiatan tersebut. Hal ini untuk menindaklanjuti himbauan social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Camat Pangatikan, Hj Titin Wartini, mengatakan, ada kesiap-siagaan Forkopimcam Pangatikan untuk tindakan preventif secara bersama-sama, menemui dan meninjau lokasi acara tersebut.

“Kebetulan ustad Dede Maulana, pimpinan madrasah Al-Rohmah, sedang berada di lokasi, lalu kita sampaikan kepada pihak panitia Rajaban atas isi himbauan dari Pemerintah terkait larangan keramian untuk sementara ini dan pihak panitia sudah menerimanya serta memahaminya akan himbauan ini, sehingga Kegiatan bisa ditunda waktunya,” ujar Titin, didampingi Pelda Anang anggota Polsek Wanaraja dan anggota Koramil 1103 Wanaraja, Kamis (26/03).

Hal senada disampaikan Aiptu Anang S, anggota Polsek Wanaraja, Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri, bahwa kegiatan apapun, kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan.

“Pemerintah pun mengeluarkan edaran yang sama, maka kita harus bertindak ini,” ujarnya.

Sementara Salah satu satu tokoh masyarakat RW 03, Ade Lukman, mengaku kaget, sebab sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak pemerintah, acara Rajaban atau Isro Mi’raj di kampungnya harus ditunda. Namun menurutnya, himbauan pemerintah ini bentuk ketegasan, terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

“Ini untuk antisipasi penyebaran wabah virus, agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata Ade lukman .

Sementara itu, Kepala Desa Cimaragas, Suherman, mengatakan, sebelumnya dari Pemerintah Desa sudah memberikan himbauan kepada semua pihak masyarakat desa cimaragas terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian.

“Himbauan tersebut sudah kita sampaikan dan di berikan selebaranya kepada para ketua RW, terkait ada larangan untuk sementara waktu acara keramian tersebut,” tuturnya.

Menurut Suherman, memang sudah ada kegiatan Rajaban di desanya tersebut, tapi itu sebelum ada himbauan dari Pemerintah pertanggal 19 maret 2020. Tapi untuk sekarang agenda keramian harus ditunda karena sudah ada himbauan dari pihak Pemerintah Daerah dan Kepolisian, untuk sementara waktu segala bentuk kegiatan keramian di tempat umum ditunda, pungkasnya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *