Imbuh Helmi, mulai hari ini Rabu 18 Maret sampai 31 Maret 2020 seluruh ASN melaksanakan tugas dirumah. Kecuali yang bertugas piket dan melaksanakan pelayanan publik yang sudah diatur oleh kepala SKPD masing-masing.
Meskipun bekerja dari rumah, Wabup Helmi meminta agar ASN selalu mengaktifkan handphonenya. “Ya, handphone harus selalu aktif, untuk memudahkan menerima perintah atau melaporkan pekerjaan masing-masing dari rumah,” tegasnya.
Wabup sendiri memerintahkan yang bekerja dari rumah agar melaksanakan tugas sesuai arahan kepala SKPD masing-masing. Jangan berpergian keluar daerah. Kalaupun terpaksa melaksanakan tugas keluar daerah harus mendapatkan izin. (Bulan/Husni)**
Komentar ditutup.