Pengurus KPSPAMS Karya Laksana, Siti Julaeha, membenarkan bahwa telah ada pemberitahuan dan undangan ke Kementrian PPN/BAPPENAS untuk menerima penghargaan AMPL Aword.
“Iya, nanti tanggal 2 Desember, kami diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan,” ujar Siti, Jum’at (29/11).
Lanjut Siti, pengelolaan KPSPAMS yang dikelolanya mengacu pada standar operasional sesuai arahan dan ketentuan, karena sudah ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah.
“Yang jelas, KPSPAMS bisa berjalan kalau ada koordinasi yang baik dengan pihak lainnya, jadi tidak bergerak sendiri. Termasuk disini koordinasi dengan desa, karena memang salah satu unit usaha milik desa yang terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa,” kata Siti.
Dikatakan Siti, legal formal atau payung hukumnya dengan adanya Peraturan Desa (Perdes) dan Surat Keputusan Kepala Desa terkait penyelenggaraan pengelolaan.
“Kan ada pengurus atau pengelola, ada iuran pengguna, pelestarian, pemeliharaan sarana, ini diatur dengan Perdes dan SK Kepala Desa,” ucap Siti.
Ditegaskan Siti, kunci berhasilnya pengelolaan adalah kerja sama yang baik dengan semua unsur yang ada di desa termasuk masyarakat sebagai pengguna air.
“Masyarakat kunci utamanya, misalkan tadi ada iuran, itu kan dari masyarakat, mau tidak masyarakat membayar iuran. Hal ini perlu kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pengelola khususnya, dan Alhamdulillah Kepala Desa sendiri sangat intens dalam hal ini, sehingga diterapkanlah motto iuran sambil ibadah untuk membangun kesadaran masyarakat. Jadi, bagaimana supaya tertanam di hati masyarakat manakala mereka membayar iuran itu sekaligus mereka ibadah,” ungkapnya.
Siti berharap ini bisa menjadi motivasi, karena dari perjuangan yang dilakukan secara bersama-sama, gorong royong pasti akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa.
“Terima kasih juga atas bimbingan arahan dari Dinas terkait, Koordinator atau Fasilitator Pamsimas yang di Garut, kami merasa terbantu sekali sampai bisa seperti ini,” pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.