Taufik Akbar (35) warga Kampung Selaawi, Desa Mekarsari yang melintas menggunakan kendaraan roda empat, menyangkan sikap panitia yang memungut biaya bagi kendaraan yang melintas. Bahkan, bukan saja kendaraan yang melintas para pedagang musiman yang kerap berjualan dalam acara muludan juga dikenakan biaya lapak.
“Aneh kok panitia melakukan pungutan biaya bagi kendaraan yang hanya melintas. Padahal tadi sudah bilang pada petugas hanya melintas dan tidak akan memarkiran kendaraan,” ujarnya.
Taufik juga sebenarnya tidak keberatan pungutan tersebut. Hanya saja sangat tidak etis saja gebyar shalawat dan istigosah terkesan di komersilkan dan dijadikan ajang mencari keuntungan.
“Tidak ada aturannya kalau muludan baik para pedagang dan kendaraan yang melintas dikenakan biaya. Ironisnya biaya parkir tersebut dalam parkir sebagai infaq untuk pembayaran jalan. Sedangkan jalan tersebut milik desa bukan milik seseorang.
Berdasarkan pantauan, lebih dari ratusan kendaraan roda dua dan empat yang terparkir di lapangan yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara 12 maulid. Bahkan petuas juga memegang karcis parkir dan menghentikan kendaraan yang hendak melintas.
Hingga berita ini dilaporkan belum ada pihak panitia yang bisa dikonfirmasi terkait adanya pungutan yang diduga pungutan liar dan terkesan mencari keuntungan. (Hidayat)***
Komentar ditutup.