Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini merupakan prinsip managemen kepegawaian, untuk mewujudkan ASN yang profesional melalui kebijakan yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Pemkab Garut telah melakukan langkah-langkah optimalisasi managemen kepegawaian dengan memanfaatkan IT, antara lain menerapkan sistem informasi absensi, kinerja, dan lain-lain, cetusnya.
“Kenaikan pangkat/jabatan bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara. Banyak pertimbangan yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk memberikan kenaikan pangkat ini. Jadi khusus untuk kebijakan pemberian pangkat, pertimbangan penilaian prestasi kerja adalah yang paling utama. Pesan saya bekerjalah dengan hati,” tandas Rudy.
Bupati juga berpesan, agar ASN yang naik pangkat pada hari ini bisa meningkatkan sumber daya manusia, terutama dimulai dari integritas diri, yaitu sinkronisasi antara ucapan, tindakan, pikiran dan hati. Apa yang diucapkan ASN, kata dia, harus sama dengan yang dilakukan dan dipikirkannya, jangan sampai tidak sinkron dengan kenyataannya. Integritas diri adalah modal utama untuk menuju ke integritas sosial, pungkas Rudy. (Igie)
Komentar ditutup.