Disdukcapil Tidak Ada Pembatasan Pembuatan E-KTP, Terkendala Blanko

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,611 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut, mengaku, kendala pembuatan E-KTP terkendala terbatasnya blanko yang diberikan Kementrian Dalam Ngeri, yang hanya diberikan jatah 500 keping untuk kebutuhan selama 14 hari. Padahal, dalam waktu dua hari saja blanko sudah habis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut, Hj. Rina Siti Sobariah, M.Si didampingi Sekretaris Tedi Sutandi K, M.Pd, mengatakan tidak ada pembatasan bagi pembuat E-Ktp. Hanya saja ketersedian blanko yang memang terbatas dari Dirjen Dukcapil Kementrian dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita tidak ada pembatasan, dalam satu hari saja kita bisa melayani sebanyak 250 orang yang membuat E-Ktp,” ujarnya, Jum’at (26/7/2019).

Ia juga menuturkan, salah satu kendala yang menyebabkan antrian panjang, yakni salah satunya ketersedian blanko. Yang mana Kemendagri meberikan jatah untuk Kabupaten Garut sebanyak 500 keping blanko untuk 14 hari. Kenyataannya dalam waktu dua hari blanko E-Ktp sudah habis.

“Jatah Garut untuk 14 hari hanya sebanyak 500 keping, tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat yang setiap hari mencapai lebih dari 200 orang,” ungkap Rina.

Sangat minimnya jatah blanko E-ktp untuk Kabupaten Garut, kata Rina, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut terpaksa tidak bisa menyuplai blanko ke setiap Kecamatan yang sudah bisa melakukan penerbitan E-Ktp. Semuanya sekarang ini di pusatkan di Disdukcapil Garut.

“Kita tidak bisa menyuplai blanko ke setiap Kecamatan. Karena keterbatasan blanko,” cetusnya.

Ia juga berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri menambah alokasi blanko E-Ktp untuk Kabupaten Garut. Agar semua masyarakat yang mengajukan pembuatan E-Ktp tidak terbengkalai.

“Berbeda saat mau menghadapi Pilres blanko E-Ktp mencapai ribuan keping yang di suplai ke seluruh Kecamatan. Tetapi sekarang hanya diberikan jatah yang sangat sedikit,” pungkasnya. (DAUS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *