Penyelidikan Kasus Dugan BOP dan Pokir, Kejaksaan Negeri Didesak Panggil Mantan Sekda Garut

FOKUS2,094 views

HARIANGARUTNEWS-COM – Sejumlah pejabat dan mantan Kepala Sekretariat DPRD Garut sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut, termasuk para pendamping reses anggota DPRD Garut. Namun dalam proses penyelidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Garut belum memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Soalnya, TAPD mengetahui persis berapa anggaran baik untuk BOP dan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut.

“Dalam proses penyelidikan dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut, Kejaksaan Negeri Garut sudah saatnya memanggil dan memintai keterangan dari pejabat eksekutif termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut,” ujar Ketua Komunitas Masyarakat Pesisir Jabar Selatan (Kompas Jabsel), Suryaman Anang, Selasa (10/07)

Menurut Suryaman, pemanggilan terhadap mantan Sekretaris Daerah yang juga mantan ketua TAPD harus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Garut. Soalnya, Sekretaris Daerah dalam membahas anggaran merupakan ketua TAPD. Sehingga untuk besaran BOP dan Pokir setiap tahunnya TAPD mengetahui seluruhnya.

“Sudah saatnya mantan Sekretaris Daerah yang juga mantan ketua TAPD untuk dimintai keterangannya. Ini akan ada titik terang bagi Kejaksaan dalam melakukan penyelidikannya,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, dalam pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Garut bersama para aktivis penggiat anti korupsi, hal tersebut sudah di sampaikan dan mendapatkan sambutan positif dari kepala lembaga hukum.

“Sudah kita sampaikan tadi dalam pertemuan pada Kepala Kejaksaan Negeri Garut. Bahkan, Kepala Kejaksaan sangat mendukung dalam membongkar kasus yang terjadi di Gedung rakyat,” tandasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, mendukung langkah para aktivis dalam mengawal proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di DPRD Garut.

“Kita sangat mendukung niat baik para aktivis di Garut dalam memberikan dukungan terhadap kami untuk menuntaskan kasus yang saat ini dalam proses penyelidikan,” katanya.

Azwar mengatakan, sampai saat ini pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan terhaap para pejabat Sekretariat DPRD Garut. Hal ini untuk pengumpulan data dan alat bukti.

“Proses terus berjalan termasuk memeriksa sejumlah pejabat di Sekwan, tiap hari ada pemeriksaan. Percayakan pada kami dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Garut,” singkatnya. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *