“Tidak ada korelasinya pejabat struktural Sekretariat DPRD Garut ikut berbondong-bondong ke Bandung. Tadi saya mau menemui Kabag dan Kasubag di Sekretariat DPRD namun tidak ada, ternyata sedang di Bandung, menyusul setelah apel pagi,” ujar salah seorang aktivis Garut, Dian Kurniawan, Rabu (03/07) saat ditemui di Gedung DPRD Garut.
Dikatakan Dian, akibat tidak adanya pejabat struktural Sekretariat DPRD pelayanan publik terganggu. Yang mana banyak ingin berkonsultasi salah satunya terkait dengan penetapan tiga Perda yang belum lama ini di syahkan oleh DPRD Garut.
“Kita langsung abadikan dokumen banyaknya ruangan yang kosong, salah satunya di ruangan bagian Umum, hanya ada siswa yang PKL dan 5 orang staf yang tidak memiliki kewenangan,” ucapnya.
Dian, menyangkan dengan keberangkatan pejabat struktural Sekretariat DPRD Garut, menyusul 50 anggota DPRD Garut yang tengah melaksanakan Bimtek. Seharusnya, pejabat yang tidak memiliki korelasi dengan pekerjaan berada di Sekretariat DPRD Garut, agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Semua ruangan tidak ada pejabat strukturalnya, banyak orang yang hendak konsultasi akhirnya kembali pulang,” tegasnya.
Dian menilai, peranan ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Garut, harus dievaluasi oleh Kepala Daerah termasuk BKD sebagai pembina di kepegawaian.
“Tidak logis saja kang masa semuanya berangkat, kepentingannya apa mereka berangkat ke Bandung,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Kepala Sekretariat DPRD Garut, Dedi Mulyadi, membenarkan terkait pelaksanaan Bimtek 50 anggota DPRD Garut di Bandung. Namun, saat dikonfirmasi terkait keberangkatan seluruh pejabat struktural Sekretariat DPRD ke Bandung, belum menjawab dan memberikan respon. (Daus)
Komentar ditutup.