124 Desa di Garut Akan Laksanakan Pilkades Serentak

FOKUS2,340 views

Asep mengatakan, pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades, saat ini sudah bisa membentuk panitia pemilihan. Soalnya, belum lama ini BPD yang baru sudah dilantik oleh Bupati Garut.

“Sekarang sudah bisa membentuk panitia pemilihan. BPD sudah ada dan bisa membentuk panitia,” kata dia.

Asep juga, mengakui DPMPD saat ini sedang menggodok terkait tahapan proses pemilihan Kepala Desa serentak.

“Jelas kita akan sosialisasikan tahapannya,” ucap Asep usai menghadiri undangan HUT Harian Garut News di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (28/07) lalu.

Di Kabupaten Garut, sendiri ada 124 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Yang mana masa jabatan Kepala Desa sudah berakhir.

“Kan Pilkades serentak di atur dalam Undang-undang Desa, aturan mainnya juga kita akan mengacu pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,” pungkasnya. (Daus)

Komentar ditutup.