HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (8/3/2025). Rapat ini membahas viralnya video aksi sweeping yang dilakukan oleh anggota Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari saat Ramadan, pada Rabu (05/03/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Putri Karlina, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, serta perwakilan dari Aliansi Umat Islam Kabupaten Garut.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa Pemkab Garut telah mengeluarkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah, yang disusun bersama organisasi kemasyarakatan Islam. Ia menegaskan bahwa maklumat ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama.
“Mereka juga ikut menyusun. Ini bukan hanya tahun ini, tetapi dari beberapa tahun sebelumnya kami belajar bahwa ada hal-hal yang harus disiapkan sejak awal,” ujar Syakur.
Meski begitu, ia menyayangkan adanya implementasi yang tidak sesuai di lapangan. Mengingat Kabupaten Garut merupakan wilayah yang sangat luas, ia menginstruksikan kepada seluruh komponen untuk lebih intens lagi menyosialisasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat Garut dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
“Dalam waktu dekat, kami akan lebih masif menyampaikan informasi kepada masyarakat karena wilayah Garut sangat luas,” katanya.
Bupati Syakur mengapresiasi pernyataan sikap dan permohonan maaf dari AUI Garut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penindakan merupakan kewenangan pemerintah daerah agar situasi tetap kondusif.
“Jadi intinya adalah bahwa kita sebagai warga muslim dan juga warga negara Indonesia memahami bahwa kita memiliki posisi saling menghormati dan saling menghargai,” ucapnya.
Syakur juga mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya selama Ramadan. Ia mengingatkan agar warga yang tidak berpuasa menghormati yang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum, karena hal tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.
“Karena tadi musafir boleh merokok ya jangan merokok di depan umum lah, sembunyi lah, dan itu juga mengingatkan kalaupun mengingatkan itu kita sudah memiliki petugas yang memiliki kewenangan itu,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator AUI Kabupaten Garut, Ceng Aam, menyampaikan permohonan maaf atas aksi sweeping yang viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.***