Siswi SMP Pasirwangi Terjaring Razia Sat Pol PP Garut di Tempat Hiburan Malam

FOKUS8,956 views

Kasatpol PP Kabupaten Garut, U. Basuki Eko mengatakan, remaja tersebut diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Pasirwangi.

Petugas gabungang saat melakukan razia di tempat hiburan malam.

“Kami hentikan aktivitasnya dan didata. Karena masih berstatus pelajar SMP. Saya kira perlu penanganan khusus baik dari orang tua, sekolah dan SKPD terkait demi masa depannya,” katanya.

Basuki Eko mengatakan, sesuai peraturan, tidak dibenarkan anak usia sekolah menjadi pengunjung tempat hiburan karaoke, terlebih di malam hari.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) untuk menciptakan suasana nyaman dan kondusif.

“Kami gencar melakukan kegiatan serupa serta dibantu TNI/Polri,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Ade Manadin S.Pd M.Pd, membenarkan adanya salah satu siswi SMP yang terjaring razia di tempat hiburan. Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Iya betul. Kita sudah koordinasi dan akan melakukan pembinaan dalam rangka menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sebagai tunas bangsa sebagai generasi penerus kita akan selamatkan masa depannya,” tandas Kadisdik Garut. (*)