PPK Limbangan Garut Gelar Peleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2024

Usai acara, Ketua PPK Limbangan, Ahmad Ziaulhaq menyampaikan, pleno terbuka DPSHP tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU RI. Penyusunan DPSHP merupakan tahapan untuk menerima masukan masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan data yang berasal dari tanggapan masyarakat tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami dari PPK Limbangan telah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau lebih di kenal DPSHP. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam, perwakilan parpol, Panwascam dan termasuk ketua dan anggota PPS yang ada di Kecamatan Limbangan,” ujar Ahmad.

Ahmad menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dengan kinerja PPS yang telah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk, sambung Ahmad, apresiasi kepada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang telah melaksanakan pemuktahiran data pemilih. Sehingga dapat ditetapkan daftar DPS beserta perbaikan. Dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP tersebut, paling tidak bisa meminimalisir data ganda.

Di tempat yang sama, mewakili unsur Forkopimcam, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Limbangan, Agus Rahmat menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS dan Pantarlih yang telah melaksanakan bagian dari tahapan Pemilu 2024. Sehingga data pemilih secara keseluruhan di Limbangan bisa valid.

“Terima kasih juga kepada Panwascam, para ketua atau pengurus parpol yang ada di Limbangan yang telah turut menghadiri pleno DPSHP. Semoga, semua tahapan Pemilu bisa terus dilaksanakan sesuai aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaan nanti bisa, Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman, damai, sukses tanpa ekses,” tuturnya. (T Supriatna)