HARIANGARUTNEWS.COM – Dorong akselerasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusror Narkotika.
Pengiat anti narkoba dari Yayasan Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Kabupaten Garut berkunjung silaturrahmi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, di Kantor BNNK Garut Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul, pada Rabu (04/01/2023).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GANNA Kabupaten Garut, Igie N Rukmana S Kom yang didampingi pengurus, penasehat, penyuluh serta Duta Anti Narkoba dan GANNA Milenial, yang langsung mendapatkan sambutan baik dan diterima langsung oleh Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yus Danial.
Ketua DPD GANNA Kabupaten Garut, Igi N Rukmana menyampaikan, kunjungan kepada Kepala BNNK Garut tersebut merupakan wujud sinergitas masyarakat dengan pemangku kepentingan dan kebijakan di Kabupaten Garut dalam upaya mendukung pemerintah daerah khususnya dan suksesi program P4GN.
“BNN ini adalah leading sektor, lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk dan bertanggung kepada Presiden Republik Indonesia,” ujar Igie.
Kemudian, lanjut Igie, sebelumnya GANNA telah bertemu dengan Bupati Garut Rudy Gunawan, selaku Ketua Tim Terpadu P4GN, dan selama ini GANNA mendapat respon baik dari pemerintah daerah.
“Penting bagi kami melakukan silaturrahmi dan koordinasi untuk satu persepsi dengan pemerintah. Agar visi dan misi Yayasan GANNA di DPD Kabupaten Garut khususnya, bisa selaras, berdampingan dengan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba,” tandasnya.
Menurutnya juga, banyak hal pengetahuan baru setelah bertemu dan mendapat arahan dari Kepala BNNK Garut. Bagaimana program kerja GANNA kedepan, langkah yang harus diambil dan berharap output-nya berdampak di masyarakat.
Sementara, Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yus Danial, sangat mengapresiasi atas keberadaan penggiat anti narkoba dari Yayasan GANNA DPD Kabupaten Garut. Ia menyebutkan upaya pemerintah dalam program P4GN adalah tanggungjawab bersama sesuai Inpres dan Permendagri.
“Termasuk keterlibatan masyarakat seperti dari GANNA ini, yang terjun membantu pemerintah secara sukalrela sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga program P4GN ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Kepala BNNK Garut ini juga memaparkan, perlu penguatan kembali kaitan Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusror Narkotika.
“Dalam Inpres, presiden telah mengintruksikan semua kementerian, dan ini juga ditindaklanjuti oleh menteri dalam negeri, dimana semua gubernur, bupati dan walikota, para camat, lurah dan kepala desa, harus melakukan langkah-langkah dan P4GN ini,” paparnya.
Ia juga berharap, sebagai Non-Governmental Organization (NGO), para penggiat anti narkoba dari Yayasan GANNA khususnya, mempunyai skill tentang pengetahuan, pemahaman bahaya narkoba. Agar dilingkungan masing-masing bisa meminimalisir para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Di Kabupaten Garut, Tim Terpadu P4GN, telah mencanangkan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Tahun ini ada sekitar 10 Desa Bersinar. Nah disini mungkin GANNA bisa berperan mendukung, bagaimana lingkungan desa ini menjadi desa yang betul-betul bersih narkoba,” katanya.
Kepala BNNK Garut berharap, para penggiat dari Yayasan GANNA ini bisa terus sinergi dengan pemerintah khususnya BNNK dan Tim Terpadu P4GN dalam upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Garut.(*)