Waduh Sudah Lengser, Mobdin Pimpinan DPRD Garut Belum Dikembalikan

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,559 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Surat yang dilayangkan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, untuk 29 anggota DPRD Garut termasuk pada 4 mantan pimpinan DPRD periode 2014-2019 yang habis masa jabatannya per 13 Agustus 2019. Isi surat tersebut yakni, permohonan segera mengembalikan aset milik sekretariat DPRD berupa 4 unit mobil dinas dan 29 gadget tablet.

Kepala Sekretariat DPRD Garut, Dedy Mulyadi melalui Kasubag Perlengkapan, Dewi yang mengatakan, dari Sekretariat Dewan, DPRD Kabupaten Garut, sudah melayangkan surat terkait hal tersebut.

“Setwan sudah kirimi surat, agar segera mengembalikan baik kendaraan dinas dan tablet yang merupakan aset Sekretariat DPRD. Namun belum semuanya mengembalikan, untuk tablet baru 3 orang yang sudah mengembalikan sedangkan untuk empat unit mobil dinas pimpinan DPRD hanya baru 1 unit yang sudah di kembalikan,” terang Dewi, Kamis (28/08).

Dewi menuturkan, yang sudah mengembalikan satu unit kendaraan dinas pimpinan DPRD, yakni baru Yogi Yuda Wibaya dari Partai PDIP, sedangkan tiga unit lainnya masih belum di kembalikan, dianataranya yang di gunakan oleh Ade Ginanjar, S.Sos, Agus Iswadi dan Dadan Hidayatulloh. Namun suratnya sudah di berikan agar kendaraan untuk segera di kembalikan.

“Sudah kita berikan suratnya, yang jelas secepatnya mereka akan mengembalikannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, sedangkan untuk gadget yang diberikan pada anggota DPRD Garut sebagai pasilitas hanya baru tiga yang sudah mengembalikan, sedangkan yang lainnya hingga kini belum ada. Ketiga orang yang sudah mengembalikan yakni Dadan Hidayatulloh, Dadan dan Imron.

“Itu juga sama suratnya sudah diberikan, baru tiga orang yang sudah mengembalikan,” cetusnya.

Diketahui, anggota DPRD Garut periode 2014-2019 selain mendapatkan tunjangan perumahan dan yang lainnya, guna memudahkan komunikasi diberikan pasilitas gadget samsung tablet. Bahkan saat pengadaan sempat menjadi perbincangan dan mendapatkan penolakan.

Reporter   : (Hidayat)***

Editor       : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *