Lanjut disampaikan Presiden Jokowi, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan Bed rumah sakit mengalami penurunan. Pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.
Karena itu, sambung Jokowi, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Sementara, Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, dengan keputusan tersebut, maka untuk kabupaten Garut pemberlakuan PPKM akan mengikuti kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah.
“Apabila pada tanggal 26 Juli 2021 tren kasus Covid 19 menurun, PPKM di kabupaten Garut akan melakukan pembukaan secara bertahap, terutama bidang ekonomi, seperti pembukaan kembali toko dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diijinkan untuk di buka kembali, dengan Kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan Prokes yang sangat ketat,” jelas Rudy, Selasa (20/07/2021) malam.
Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat. Memang keputusan Pemkab Garut ini sangat berat bagi warga masyarakat.
“Kami mohon maaf, demi keselamatan dan kemanusiaan. Keputusan pemerintah pusat dan usaha yang keras dari warga masyarakat, kita bisa terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa normal kembali,” pungkas Rudy Gunawan. (Ndy)
Komentar ditutup.