Peacemaker Justice Award 2025, Kepala Desa Barusari Pasirwangi Raih Juara 3 Tingkat Nasional

FOKUS178 views

HARIANGARUTNEWS.COM -Kementerian Hukum RI menganugerahkan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 kepada para kepala desa dan lurah se-Indonesia yang dinilai berhasil menjaga harmoni sosial melalui penyelesaian sengketa secara nonlitigasi. Acara penganugerahan berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025).

Tahun ini, sebanyak 130 Peacemaker Justice Award dari seluruh Indonesia mengikuti pelatihan intensif selama tiga hari. Melalui Seleksi Paralegal Academy yang dilaksanakan pada 24 November 2025 tersebut, Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ahmad Gunawan, mendapatkan 10 peserta terbaik serta berhak masuk ke tahap berikutnya yaitu menuju 3 Terbaik dalam Penghargaan Peacemarker Justice Award 2025.

Mewakili Bupati Garut, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, yang turut mendampingi ke Jakarta menyampaikan apresiasi atas kiprah Kepala Desa Barusari sebagai penerima penghargaan ke 3 Tingkat Nasional dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025.

“Peacemaker Justice Award merupakan bentuk apresiasi terhadap aparatur desa dan kelurahan yang telah berkontribusi nyata menjaga perdamaian dan keadilan di tengah masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus membangun Garut Hebat dan Jabar Istimewa,” ungkapnya, didampingi Kabag Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarid.

Dikatakan Bambang Hafidz, Peacemarker Justice Award merupakan penghargaan yang digelar Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penilaian penghargaan Paralegal Justice Award setelah terpenuhinya kualifikasi Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya, memiliki integritas dalam menjalankan perannya, serta menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya. Adapun kriteria Anubhawa Sasana Jagaddhita, antara lain Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata,” ungkap Bambang.

Asda I menilai penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Desa Barusari karena berhasil menjadi teladan dalam mengedepankan dialog, menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan harmonis.

“Dari 1.380 Kepala Desa dan Lurah se-Indonesia, selanjutnya ke tahapan 130 dan 10 besar yang mengikuti Paralegal Justice Award 2025, Desa Barusari mewakili Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat lolos sebagai Juara 3 dalam ajang tersebut, tentunya ini pencapaian yang sangat luar biasa. Artinya Desa Barusari berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial di wilayahnya,” jelas Bambang.

Sebelumnya, kata Asda I, Kepala Desa Barusari telah menjalani seleksi nasional selama tiga hari yakni pada 24–26 November, dan diwawancarai langsung oleh jajaran juri tingkat nasional, termasuk Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Desa dan PDTT, serta Ketua Mahkamah Agung RI.

“Seperti yang disampaikan Kepala BPHN Kemenkum RI, beliau menyampaikan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata di masyarakat. Beliau ingin memberikan apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang benar-benar hadir sebagai juru damai di tengah warganya.
Pos Bantuan Hukum sebagai wujud nyata pelayanan hukum di desa telah menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara musyawarah tetap menjadi kekuatan utama masyarakat kita,” tukasnya.

Bambang Hafidz menambahkan, Peacemaker Justice Award menjadi instrumen penting dalam membangun keadilan berbasis komunitas. Para juru damai ini pada dasarnya telah menjalankan fungsi hakim di tingkat desa. Mereka berhasil menyelesaikan persoalan dengan cara bijak, cepat, dan damai.***(Gie)

Berikut hasil seleksi terakhir oleh Panitia Nasional dalam ajang Peacemarker Justice Award 2025 :
1. Terbaik Pertama Hemrinci, Kepala Desa Anik Dingir, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat
2. Terbaik Kedua Margono, Lurah Rejomulyo, Kota Metro Provinsi Lampung
3. Terbaik Ketiga Ahmad Gunawan, Kepala Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

Komentar