HARIANGARUTNEWS.COM – Disela-sela memimpin apel gabungan di Lapangan Setda pada Senin (06/10/2025), Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Bupati Garut menegaskan bahwa penyerahan DPPA ini menunjukkan kewenangan mutlak pemerintah daerah dalam kebijakan anggaran untuk memenuhi harapan masyarakat. Syakur menekankan pentingnya strategi ‘jemput bola’ untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Garut.
“DPPA sendiri adalah dokumen yang memuat rincian perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan suatu instansi pemerintah SKPD untuk suatu tahun anggaran, yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran tersebut,” ungkap Bupati.
Sebelumnya, kata Bupati Syakur, ada banyak respon masyarakat yang mengeluhkan tentang pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kebijakan anggaran kami ini diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat. Dan alhmadulillah dengan adanya peluncuran DPPA tentunya akan memberikan warna tentang apa yang kami ingin dan cita-citakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Syakur menggarisbawahi bahwa penyerahan DPPA merupakan komitmen besar pemerintah daerah untuk memberikan perhatian besar terhadap pembangunan infrastruktur, selain sektor pelayanan dasar lainnya yang ada di Kabupaten Garut.***
Komentar