Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN P3K, Ini Harapan Pemkab Garut

FOKUS2,043 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ratusan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, dilantik Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan berlangsung secara melalui Zoom, pada Jum’at (03/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH, usai menghadiri pelantikan menyampaikan, dilantiknya para tenaga pendamping PKH, TKSK dan Rehabsos, ini momen yang ditunggu-tunggu setelah penantian yang cukup panjang, meski belum semua TKSK bisa masuk jadi ASN.

“Ada beberapa orang yang belum memenuhi prasyaratnya, yakni minimal dua tahun. Mudah-mudahan kakan diusulkan kembali, sehingga TKSK yang ada di wilayah bisa keseluruhan menjadi ASN. Ini adalah sesuatu yang membanggakan bagi mereka,” ujar Nurdin Yana.

Para ASN yang diangkat PPPK ini, lanjut Nurdin Yana, adalah dibawah tanggung jawab Kemensos RI, bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Pemkab Garut dan DPRD dalam hal ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pendamping dan TKSK dengan kinerja selama ini untuk membantu Pemkab Garut.

Pelantikan dilakukan secara zoom

“Mudah-mudahan, apa yang mereka lakukan pasca perubahan status, menjadi motivasi bisa bekerja lebih baik sebagaimana harapan dari Pak Menteri Sosial,” tandas Nurdin Yana.

Memang, kata Nurdin Yana, masa pengangkatan ini, apakah di tahun selanjutnya masih ada season atau tidak, karena sesuai Undang Undang nomor 20 tahun 2023, bahwa penataan ASN dan Honorer berakhir tahun sekarang 2025.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, berharap kepada para tenaga pendamping yang dilantik ASN PPPK, bisa menunjukkan integritas, pengabdian dari hati, sesuai tagline Kemensos, harus selalu ada untuk masyarakat Garut khususnya.

“Apalagi dengan menjadi ASN, ada tunjangan tambahan untuk mengoptimalkan kinerja mereka dalam konteks mengentaskan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat Garut, sekarang kita sudah memiliki panambahan ASN, walaupun dibawah Kementerian Sosial,” kata Yudha.

Diharapkan, tambah Yudha, dengan adanya ASN PPPK ini, lanjut Yudha, bisa lebih optimal dalam konteks penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten Garut. Kelompok rentan, lansia, dhuafa dan lainnya bisa segera teratasi. Kemudian kelompok miskin ektrim, bisa naik kesejahteraan sosialnya. (Ndy)

Komentar