Pimpin Upacara Hari Agraria 2025, Bupati Garut Tegaskan Pesan Menteri ATR/BPN

FOKUS889 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur, memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (24/9/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian acara resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Upacara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Garur, Nurdin Yana, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut beserta seluruh jajarannya, serta para tamu undangan.

Dalam amanatnya, Bupati Syakur membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menteri menegaskan bahwa Hari Agraria dan Tata Ruang bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menjaga kelestarian ruang hidup.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Menteri adalah ajakan agar tata ruang tidak disalahgunakan. Ia menekankan, “Tata ruang jangan berubah menjadi tata uang. Penataan ruang harus menjamin keberlanjutan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat”.

Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Transformasi digital di bidang pertanahan dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi, mewujudkan pelayanan publik yang transparan, serta menutup celah praktik penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Menteri menyoroti pentingnya pencegahan dan penyelesaian konflik agraria. Melalui kebijakan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN terus mendorong redistribusi tanah sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga tanah dapat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat.

Bupati Garut

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025 di Kabupaten Garut berlangsung tertib dan penuh makna. Pesan Menteri ATR/BPN yang dibacakan Bupati Syakur menjadi pengingat bahwa tanah dan ruang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah untuk keadilan, kelestarian, dan kesejahteraan masyarakat.

‎Syakur menyampaikan pentingnya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar pengelolaan sumber daya agraria yang adil. Lahirnya UU PA, kata Dia, merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi yang diamanatkan agar bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

‎”Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Tema ini mengingatkan bahwa kebijakan agraria harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindung, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga,” ungkapnya.

‎Bupati Garut juga menekankan dua program utama Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

‎”Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah, kita tahu tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi sumber sengketa atau konflik yang berkepanjangan. Karena itu, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, negara hadir memberikan hak rakyat atas tanahnya,” jelas Syakur.

‎Hingga September 2025, lanjut Bupati, sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Pemerintah kini mulai menggunakan sertifikat elektronik untuk mencegah praktik mafia tanah. Selain itu, imbuhnya, percepatan penyusunan RDTR juga terus dikejar.

“Saat ini, 643 RDTR sudah ditetapkan melalui Perda atau Perkada, dan 428 di antaranya terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Masyarakat bisa berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam,” pungkas Bupati Garut.***

Komentar