HARIANGARUTNEWS.COM – Kembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara legal, Koperasi Konsumen Mandiri Tiga R Unik Permata Jaya menggelar Ekspose Proposal dan Pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Aula Kantor Desa Karamatwangi, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jumat (12/09/2025).
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Garut, Asep Mulyana SIP, M Si, Camat Cikajang, Riyana Tasripin S Sos, Danramil 1116/Cikajang, Kapten Cke Sobirin, mewakili Kapolsek oleh Kanit Intelkam, Kepala Desa Karamatwangi, Gunawan Taufik Nurjaman, para pengurus koperasi dan 68 perwakilan warga masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Pengawas yang juga selaku pendiri Koperasi, Taopik Rahman, menjelaskan bahwa pengajuan izin dilakukan bertujuan untuk memperoleh legalitas dari negara. Legalitas tersebut kata dia, menjadi dasar perlindungan hukum bagi koperasi maupun para pekerja, sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
“Pertambangan ini akan menggunakan alat tradisional dengan sistem pengolahan konvensional. Seluruh pekerja dilindungi dengan jaminan kesehatan BPJS. Selain itu, koperasi juga berkomitmen menyalurkan dana CSR untuk perbaikan fasilitas umum, mushola, masjid, jalan, hingga sekolah. Area bekas tambang nantinya direhabilitasi melalui program penghijauan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, imbuh Taopik, Koperasi Konsumen Mandiri Tiga R Unik Permata Jaya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, berdaya guna, berkelanjutan, serta berorientasi pada pemberdayaan ekonomi dan kepedulian lingkungan.
Camat Cikajang, Riyana Tasripin, menyebut bahwa, unsur Forkopimcam memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan izin pertambangan rakyat yang digagas Koperasi Konsumen Mandiri Tiga R Unik Permata Jaya.
“Mudah-mudahan langkah yang ditempuh koperasi ini dapat membuahkan hasil positif, menghadirkan kesejahteraan bagi anggota, serta tetap menjaga aspek lingkungan dan sosial masyarakat,” tandas Camat Riyana.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Diskop dan UKM Kabupaten Garut, Asep Mulyana, saat memberikan sambutan, menyampaikan dukungan penuh atas langkah koperasi ini. Menurutnya, koperasi sejatinya lahir dari, oleh, dan untuk anggota. Sehingga tidak boleh terjebak pada stigma koperasi hanya identik dengan simpan pinjam.

“Masih ada anggapan bahwa koperasi itu hanya soal simpan pinjam, apalagi dengan maraknya praktik koperasi ala bang emok yang justru menyerupai rentenir. Padahal koperasi kini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana digelorakan Presiden. Bahkan di Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang, juga tengah dipersiapkan koperasi yang akan bergerak di bidang pertambangan,” papar Asep Mulyana.
Dalam kesempatan tersebut juga, hadir wartawan senior yang saat ini menjadi Pimpinan Umum di Media Harian Garut News, Tata Ansorie. Ia merupakan salah satu pelaku sejarah dimekarkannya Desa Karamatwangi.
“Saya sangat mengapresiasi, dan mudah-mudahan dengan adanya koperasi ini, bisa meningkatkan derajat perekonomian masyarakat dan kemajuan Desa Karamatwangi,” ungkapnya. (J Mpeng)

 
 
		 
		 
																				



