HARIANGARUTNEWS.COM – Disela-sela apel gabungan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan secara simbolis kepada enam ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (08/09/2025).
Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa penyerahan santunan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa para almarhum yang santunannya diserahkan hari ini adalah bagian dari skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai melalui DBHCHT.
”Barusan kita sama-sama menyaksikan pemberian santunan yang diberikan BPJS kepada para keluarga almarhum yang meninggal, dan almarhum-almarhumah itu mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT,” ujar Bupati Garut.
Ia menambahkan, perlindungan ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan kerja bagi mereka yang belum memiliki jaminan.
”Dan ini juga adalah salah satu komitmen kita untuk bersama-sama melindungi para pekerja rentan, tenaga kerja yang penerima upah yang bekerja, yang belum mendapatkan jaminan keselamatannya,” lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahwa secara total, ada sekitar 40 orang yang diklaim mendapatkan santunan pada tahun ini. Meskipun nilai santunan tidak sebanding dengan kehilangan seorang anggota keluarga, ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan kesedihan para ahli waris.
”Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu, seorang istri, maupun anak. Tapi paling tidak bisa mengurangi kesedihan, tentu saja kita berharap bahwa senantiasa kita semua tetap dalam keadaan sehat walafiat dan diberi umur yang panjang,” pungkas Bupati Garut.***
Bupati Garut Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DBHCHT

Komentar