PM Gatra Bahas Pemekaran Bersama Bupati Garut, Syakur : Langkah Stategis Tingkatkan Layanan Publik

FOKUS1,279 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-Gatra) di aula Pamengkang, Komplek Gedung Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (08/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syakur menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai persiapan terkait pemekaran wilayah Garut Utara sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

“Aspirasi dari PM-Gatra ini jelas, meminta dukungan untuk persiapan pemekaran. Salah satu yang menjadi prioritas adalah penyusunan naskah akademik terbaru, yang akan kami anggarkan di perubahan,” ungkap Bupati Garut.

Menurutnya, pemekaran wilayah tidak hanya soal administrasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, Garut membutuhkan mekanisme pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Bupati Garut saat diwawancara awak media.

“Dengan pemekaran, pelayanan akan lebih dekat, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dan sejahtera. Dalam hal ini PM Gatra telah melakukan proses kajian dan klarifikasi. Usulan pemekaran ini telah memenuhi persyaratan administratif, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kecamatan, dan lainnya,” tandasnya.

Ia juga memastikan bahwa pemekaran tidak akan mengurangi alokasi anggaran bagi wilayah lainnya, seperti yang terjadi di daerah-daerah lain yang telah berhasil melakukan pemekaran.

Sementara, Ketua PM-Gatra, Rd. H. Kholil Aksan Umarzain, menyoroti ketimpangan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat di wilayah Garut Utara. Ia menyebut bahwa pemekaran adalah solusi untuk menciptakan keadilan dan pemerataan pembangunan.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa jauh dari pelayanan. Kami menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan hasil perjuangan masyarakat Garut Utara selama satu dekade dan kini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ucap Kholil.

Ketua PM Gatra, Kholil Aksan, saat menyampaikan paparan kepada Bupati Garut.

Ia menambahkan, beban yang ditanggung oleh Kabupaten Garut terlalu berat jika hanya dikelola oleh satu pemerintahan. Menurutnya, pemekaran akan meringankan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan memastikan pelayanan lebih efektif.

“Kita semua ingin Garut Hebat segera terwujud. Pemekaran ini adalah langkah besar untuk membawa perubahan yang lebih baik dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan,” ungkap Kholil.

Ia juga berharap, agar pemerintah pusat segera membuka peluang bagi pemekaran wilayah dengan menghapus moratorium yang selama ini menjadi hambatan.

“Intinya, Garut Utara dan Garut Selatan harus segera mekar. Pemekaran dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah seperti ketimpangan sosial, ekonomi, dan akses terhadap pelayanan publik. Dan tentunya langkah ini mudah-mudahan berjalan lancar agar dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Kholil.

“Beberapa waktu lalu Mendagri mencatat setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, baik itu mencakup provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Untuk di Jawa Barat sendiri, pemekaran Kabupaten Garut Utara adalah yang paling siap,” pungkas Kholil.

Foto bersama pengurus PM Gatra dengan Bupati Garut.

Pantauan media, DOB meningkat tajam pasca reformasi yang dinilai sangat sentralistis. Rupanya, euforia reformasi berefek pada kecanduan pemekaran daerah otonom. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir antara 2014-2024 terdapat 223 DOB dari total 542 daerah otonom.

Pemekaran dinilai menjadi menjadi obat mujarab untuk mengatasi penyakit disparitas pembangunan. Kesenjangan ekonomi dan keterbelakangan daerah diduga bersumber pa­da jauhnya rentang kendali dan pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Solusinya jelas, memotong jarak itu de­ngan pemekaran daerah. (Jobtrain Uniga)

Komentar