HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam rangka optimalisasi kinerja aparatur pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan pembinaan desa dalam rangka ketertiban administrasi dan pelayan publik sewilayah Kecamatan Sukaresmi, pada Kamis (31/07/2026).
Dasar hukum kecamatan dalam melakukan pembinaan desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Secara khusus, PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1) mengamanatkan camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.
Dalam kegiatan pembinaan desa, Camat Sukaresmi melibatkan Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kasubag Umum dan Perencanaan dan Kasubag Keuangan.
Camat Sukaresmi Iis Rahmawati S STP, M Ak, menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan berkenaan dengan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
“Monitoring APBDES tahap 1 dan pembinaan infrastruktur oleh pemerintah Kecamatan Sukaresmi yang triwulan kedua,” ujar Camat Iis, saat monitoring di Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi.
Hal ini, kata Iis, merupakan kegiatan penting untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik di desa-desa, dan meningkatkan kualitas administrasi.
“Monitoring dan pembinaan desa dapat membantu desa-desa meningkatkan kualitas administrasi mereka, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan desa,” jelasnya.
Lanjut disampaikan Camat Iis, kegiatan ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. Monitoring dan pembinaan desa dapat membantu meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Sementara, Sekdes Desa Mekarjaya, Endang Sulaeman, menyampaikan, kegiatan monitoring dan pembinaan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sukaresmi sebanyak empat kali dalam setahun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kualitas desa-desa.
“Alhamdulilah sekarang desa kami Mekarjaya mendapat giliran, mudahan-mudahan kegiatan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi desa-desa, khususnya desa kami,” harap Endang. (MAS)
Komentar