Bupati Garut Apresiasi Media Harian Garut News Daftarkan Wartawannya Menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan

FOKUS1,388 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, dalam sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh tamu undangan saat menghadiri syukuran peringatan HUT Ke-12 Media Harian Garut News di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kamis (26/07/2025).

Supriatna menjelaskan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan wajib bagi setiap pekerja. Termasuk buat keluarga atau ahli waris peserta. Kata dia, sudah banyak peserta dan ahli warisnya yang merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kalangan jurnalis maupun wartawan. Menurutnya, kepesertaan BPJS TK menyasar pekerja informal di berbagai sektor, termasuk para pekerja media atau wartawan. Sebab tidak sedikit wartawan serta pekerja informal lainnya yang belum terlindungi.

“Para jurnalis maupun wartawan adalah mitra kita yang tentunya perlu diperhatikan kesejahteraan sosialnya. Terimakasih kepada teman-teman jurnalis Harian Garut News yang telah ikut dalam program jaminan sosial ini karena manfaatnya banyak. Tidak hanya itu, semoga dengan kegiatan ini kita bisa terus berkolaborasi kepada para jurnalis untuk bisa turut membantu program BPJS Ketenagakerjaan agar tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” ujar Supriatna.

Lebih lanjut pihaknya mengemukakan, para jurnalis lain pun bisa memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan mendaftarkan dirinya secara mandiri melalui program bukan penerima upah (BPU) untuk pekerja informal. Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi para wartawan selama berkerja.

“Melalui para jurnalis yang tergabung di Media Harian Garut News ini, kami sangat mengapresiasi sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Risiko pekerjaan para jurnalis juga cukup tinggi dengan mobilitasnya dalam meliput berita di lapangan, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak perlu cemas lagi dalam bekerja,” ucapnya.

Hal lain, Supriatna juga berharap melalui sosialisasi bersama jurnalis, dapat menyampaikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sehingga seluruh pekerja dapat terlindungi jaminan ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) secara simbolis kepada Pemimpin Redaksi Harian Garut News, Igie N. Rukmana serta dua perwakilan wartawan Harian Garut News.

“Terima kasih kepada para Media Harian Garut News atas inisiatif ini. Apalagi program forum wartawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang kali pertama. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai pelindung pekerja baik sektor formal maupun informal, termasuk para wartawan,” katanya.

Supriatna menjelaskan, syarat untuk menjadi peserta BPJS TK tidaklah sulit. Yaitu, calon peserta telah berusia pekerja dan memiliki kartu tanda penduduk (e-KTP), kemudian mendaftar di Kantor BPJS TK terdekat dengan besaran iuran atau premi mulai Rp 16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ada juga jaminan hari tua yang bisa diambil kelak setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Garut Abdusy Syakur yang turut hadir dalam acara peringatan HUT Ke-12 Harian Garut News, mengapresiasi atas inisiatif mengikutsertakan wartawan Harian Garut News sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih, kata Bupati, profesi wartawan memiliki potensi bahaya atau risiko kecelakaan kerja tinggi saat menjalankan tugas.

“Wartawan kadang tidak peduli kondisi dan situasi saat berburu demi mendapatkan berita yang valid dan benar. Resiko profesi pewarta itu tidak ringan. Berbagai kendala dan rintangan kerap dihadapi demi mendapatkan berita yang akurat dan valid. Sehingga jika tidak memiliki ansuransi akan menimbulkan rasa ketidaktenangan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Artinya, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini perlu dijalin dengan baik. Selain jaminan kecelakaan dan kematian, juga ada jaminan hari tua. Itu usulan bagus, sehingga jangan sampai ada wartawan sudah tua tidak mendapatkan tunjangan,” tandas Bupati Garut.

Senada disampaikan Pemimpin Redaksi Harian Garut News, Igie N. Rukmana. Menurutnya, kepesertaan BPJS TK bagi wartawan merupakan kali pertama. Sebanyak 15 awak media Harian Garut telah tercatat sebagai peserta BPJS TK dan berhak mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan jaminan hari tua. Dengan adanya kerja sama ini, semoga semakin banyak wartawan yang terlindungi saat bertugas.

“Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah siap membantu teman-teman wartawan agar mendapatkan perlindungan JKK dan JKM. Pembayaran premi BPJS TK diambil dari uang kas para wartawan, dengan keikutsertaan tersebut teman-teman akan lebih profesional dan nyaman dalam menjalankan pekerjaaan,” pungkas Igie.***

Komentar