HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/06/2025).
Dalam sambutannya, Abdusy Syakur Amin, menyoroti pentingnya momen SPMB sebagai kesempatan untuk memotivasi anak-anak agar melanjutkan sekolah. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas adanya penurunan angka masuk sekolah dan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Saya sampaikan bahwa ada kecenderungan penurunan peran orang tua tidak mendorong anak-anaknya untuk tidak melanjutkan sekolahnya. Ini yang harus kita pecahkan solusinya supaya tidak terjadi seperti itu lagi. Kami berharap dari tahun ke tahun tetap naik,” ucapnya.
Bupati Garut juga menyampaikan data terkait jumlah kelahiran di Garut, yang rata-rata melebihi 50 ribu jiwa per angkatan, sehingga fasilitas sekolah harus memadai. Ia membandingkan jumlah SD yang mencapai 1.600 satuan pendidikan dengan SMP yang hanya sekitar 400-an. Syakur menegaskan bahwa ini adalah fakta di lapangan yang menuntut perhatian serius pemerintah dalam pembangunan bidang pendidikan.

Bupati Garut menekankan bahwa SPMB ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya. Tak hanya itu, ia juga menegaskan komitmen Pemkab Garut terhadap proses penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel.
“Jadi tidak ada praktik-praktik yang tidak semestinya dalam proses ini dalam sistem penerimaan siswa baru, harus berjalan dengan transparan, adil, fair, kemudian juga objektif sehingga masyarakat merasa diperlakukan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Garut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Garut tentang Petunjuk Teknis SPMB Jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di Kabupaten Garut Tahun Ajaran 2025-2026.

Ade Manadin merinci jumlah satuan pendidikan yang akan melaksanakan SPMB Tahun 2025, yaitu untuk jenjang TK (PAUD Formal dan Nonformal) sebanyak 779 satuan pendidikan, jenjang SD sebanyak 1.541 satuan pendidikan, Jenjang SMP sebanyak 422 satuan pendidikan, dan jenjang SMA sekitar 220 satuan pendidikan.
“Adapun rencana daya tampung yang tersedia pada SPMB Tahun 2025 di antaranya yaitu jenjang TK PAUD Formal sebanyak 26.325 peserta didik, jenjang SD sebanyak 63.681 peserta didik, jenjang SMP sebanyak 46.873 peserta didik, dan jenjang SMA sebanyak 50.125 peserta didik. Pelaksanaan SPMB ini mengacu pada empat kategori utama yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi,” ungkap Kadisdik Garut.***